Seputarperak.com- Upaya menekan penyebaran Covid-19 terus dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan berbagai cara. Diantaranya lewat operasi penertiban masker yang digelar Rabu pagi, 11 Nopember 2020.
Operasi penertiban masker ini digelar bersama instansi samping di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur yang dimulai pada pukul 09.00.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu operasi diikuti 11 personil gabungan yang terdiri dari 7 anggota Polsek Krembangan dan 4 anggota Koramil Krembangan.
Dalam kegiatan didapati sebanyak 2 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran dan sanksi fisik berupa push up serta diingatkan agar selalu memakai masker saat berada di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap pagi dan malam.
“Tujuan kami adalah untuk membiasakan masyarakat disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi