Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker, Kamis pagi, 12 Nopember 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan secara mobile di Jalan Semut Kali, Jalan Semut Baru dan Jalan Bunguran yang dimulai apda pukul 08.00.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi penertiban masker ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 3 anggota Koramil Pabean Cantikan.
Dalam operasi ini didapatkan sebanyak 8 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 7 orang diantaranya dijatuhi sanksi push up dan 1 orang dibawa ke Puskesmas Perak Timur untuk menjalani swab tes.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya operasi ini diharapkan masyarakat menjadi disiplin menggunakan masker, sehingga rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi