Seputarperak.com- Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan operasi penertiban masker setiap pagi dan malam hari.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Krembangan bersama anggota Koramil Krembangan, Kamis malam, 12 Nopember 2020 di sejumlah warung kopi (Warkop) dan cafe di wilayahnya.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi penertiban masker ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.30 ini diikuti sebanyak 8 personil yang terdiri dari 5 anggota Polsek Krembangan dan 3 anggota Koramil Krembangan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun Warkop yang menjadi sasaran yakni Warkop Legend Jalan Tambak Asri, Warkop Fresh Coffee Jalan Tambak Asri, Java Coffee Jalan Demak, Regeng Coffee Jalan Demak dan Warkop Giras Siffa Jalan Demak.
Dalam operasi ini ditemukan sebanyak 6 orang pengunjung yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan agar masyarakat terbiasa disiplin menggunakan masker.
“Dengan masyarakat disiplin bermasker, maka kami yakin rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi