Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Asem Raya, depan Mapolsek Asemrowo, Kamis malam, 12 Nopember 2020.
Operasi penertiban masker ini digelar mulai pukul 21.00 dengan sasaran para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara sepeda onthel dan pengendara mobil.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun personil yang dilibatkan yakni 8 anggota Polsek Asemrowo, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo.
Saat itu didapati sebanyak 9 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 2 orang diantaranya dijatuhi sanksi sita KTP dan 7 rang dijatuhi sanksi sosial atau sanksi fisik.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap pagi dan malam hari.
“Melalui kegiatan ini kami berupaya membiasakan masyarakat disiplin dalam menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi