Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk operasi penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat malam 13 Nopember 2020 bersama instansi samping.
Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Tambak Mayor, yang dimulai pada pukul 20.30 dengan sasaran para pengguna jalan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Saat itu 7 personil Polsek Asemrowo dilibatkan, berikut 1 anggota Satpol PP dan 1 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 6 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 2 diantaranya dilakukan penyitaan KTP dan 4 orang lainnya dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap pagi dan malam hari.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 bisa dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi