Seputarperak.com- Untuk menghentikan penyebaran Covid-19, selain rajin menyampaikan himbauan patuh protokol kesehatan, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga rajin melakukan operasi penertiban masker di wilayahnya.
Seperti yang dilakukan personil Polsek Semampir bersama instansi samping, Jumat malam, 13 Nopember 2020 di Jalan Sultan Iskandar Muda.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Semampir, 4 anggota Koramil Semampir, 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir dan 4 petugas Puskesmas Sidotopo.
Saat itu didapati 8 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dibawa ke Posko Terpadu Covid-19 di Jalan Kasuari untuk dilakukan swab tes. Selain itu, 5 orang diantaranya juga dilakukan penyitaan KTP selama 14 hari.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan setiap hari untuk mendisiplinkan masyarakat dalam pemakaian masker.
“Masih sering ditemukan masyarakat yang tidak pakai masker atau melanggar protokol kesehatan. Karena itu, dengan terus dilakukannya operasi ini diharapkan masyarakat menjadi disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi