Seputarperak.com- Operasi penertiban masker terus dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Operasi ini diantaranya dilakukan Polsek Asemrowo bersama instansi samping, Senin pagi, 16 Nopember 2020.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Asem Raya, depan Mapolsek Asemrowo ini dimulai pada pukul 08.30.
Pelaksanaan operasi penertiban masker ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 10 orang anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil, 10 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo.
Saat itu didapatkan 5 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker dan memakai masker dengan posisi tidak benar.
Masing-masing 4 orang diantaranya diberi sanksi penyitaan KTP dan dibawa ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan swab tes. Sementara 1 orang lainnya diberikan sanksi sosial berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap pagi dan malam hari.
“Kami harapkan dengan seringnya dilakukan operasi, masyarakat semakin disiplin memakai masker, supaya penyebaran Covid-19 bisa dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi