Seputarperak.com- Sosialisasi 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) disampaikan Bripka Victor, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga yang berada di kantor Kelurahan Ujung, Jumat pagi, 20 Nopember 2020.
Saat itu kepada warga disampaikan agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik
Termasuk dengan menerapkan 3M, karena sampai saat ini Pandemi Covid-19 atau virus corona masih belum berakhir dan terus menebar ancaman kepada masyarakat.
Baca Juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang
Dia juga mengingatkan warga agar dalam Pilwali Surabaya ikut memberikan hak suaranya ke TPS-TPS dan tidak Golput.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi 3M rajin disampaikan agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan tersebut.
Baca Juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19
“Karena hanya kedisiplinan yang menjadi kunci untuk menghentikan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi