Polsek Kenjeran Gelar Operasi Penertiban Masker di Akses Suramadu

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping, Senin pagi, 23 Nopember 2020 di akses Jembatan Suramadu, Jalan HM Noer.

Pelaksanaan operasi penertiban masker ini dimulai pada pukul 09.00 dengan sasaran para pengguna jalan.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Operasi ini diikuti 30 personil gabungan, masing-masing terdir dari 7 anggota Polsek Kenjeran, 16 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak dan Kecamatan Kenjeran, 1 anggota Koramil Kenjeran, 2 anggota Linmas dan 2 anggota Dishub Pemkot Surabaya.

Dalam operasi ini didapati sebanyak 14 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 7 orang diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up, 4 orang dijatuhi sanksi melafalkan Al Fatehah dan 3 orang dijatuhi sanksi melafalkan Pancasila.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap pagi dan malam hari.

“Dengan adanya operasi penertiban ini kami berupaya mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker. Karena dengan kedisiplinan maka rantai penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal