Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak gencar melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping. Kegiatan ini ditujukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Kenjeran, Rabu malam, 25 Nopember 2020 di warung kopi (Warkop) Ijo, Jalan Kyai Tambak Deres.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.30 ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Operasi penertiban masker ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi dan Kasi Trantib Kecamatan Bulak Bapak Sunyoto.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Kenjeran, 8 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak dan 1 anggota Koramil Kenjeran.
Saat itu didapati sebanyak 5 orang pengunjung Warkop yang tidak menggunakan masker.
Masing-masing diberikan teguran dan diperingatkan tentang bahaya Covid-19 atau virus corona yang sampai saat ini masih menjadi pandemi di Indonesia.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap pagi dan malam hari di lokasi yang berbeda-beda.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker. Karena kedisiplinan bermasker merupakan salah satu kunci menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi