Wakapolsek Semampir Pimpin Operasi Penertiban Masker di Jalan Pegirian

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaskanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping, Kamis pagi, 26 Nopember 2020 di Jalan Pegirian, depan kantor Kelurahan Sidotopo.

Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 dengan sasaran para pengguna jalan yang melintas di lokasi.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Kegiatan yng dipimpin Wakapolsek Semampir, Iptu Sentot Sumadi ini diikuti 4 anggota Polsek Semampir, 3 anggota Koramil Semampir, 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir, kepala Kelurahan Sidotopo dan 2 anggota Dishub Pemprov Jatim.

Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 9 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 5 orang diantaranya dijatuhi sanksi sosial dengan menyapu lokasi sekitar, 2 orang dijatuhi sanksi melafalkan Pancasila dan 2 orang lainnya dijatuhi sanksi fisik berupa push up.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan rajin melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin memakai masker. Karena hanya kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan yang dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal