Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping, Kamis pagi, 26 Nopember 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan secara mobile di Jalan Bunguran, Jalan Karet dan Jalan Waspada yang dimulai pada pukul 08.00.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam operasi penertiban masker ini 5 anggota Polsek Pabean Cantikan dilibatkan, berikut 3 anggota Koramil Pabean Cantikan, 4 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 1 orang anggota tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Pabean Cantikan.
Hasil dari operasi didapati sebanyak 4 orang yangn tidak menggunakan masker. Dimana 3 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 1 orang dibawa ke Puskesmas Perak Timur untuk menjalani swab tes.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan setiap hari agar masyarakat disiplin menggunakan masker.
“Dengan masyarakat disiplin bermasker, maka rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi