Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Kyai Tambak Deres bersama instansi samping, Jumat pagi, 27 Nopember 2020.
Operasi ini dimulai pukul 09.00 yang dipimpin oleh Wakapolsek Kenjeran AKP Prayitno dan diikuti 6 anggota Polsek Kenjeran, 7 anggota Satpol PP, 1 anggota Koramil Kenjeran dan 2 anggota Linmas.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini adalah wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar prokol kesehatan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Pelaksanaan operasi ini mengambil sasaran para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan penumpang angkutan umum.
Saat itu didapati sebanyak 6 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan sanksi fisik dan sanksi sosial di tempat. Termasuk sanksi berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari, untuk membiasakan masyarakat disiplin dalam mengunakan masker.
“Kami harapkan dengan masyarakat disiplin bermasker, maka rantai penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi