Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Asem Raya, Minggu pagi, 29 Nopember 2020.
Operasi yang dilakukan bersama instansi samping ini menyasar para pengguna jalan yang melintas di lokasi.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Asemrowo dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 9 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 2 diantaranya dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan 7 orang dijatuhi sanksi fisik seperti push up dan sanksi melafalkan teks Pancasila.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari.
“Melalui kegiatan ini kami ingin membiasakan masyarakat disiplin bermasker. Karena kedisiplinan bermasker ini adalah cara efektif dalam menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi