Seputarperak.com- Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Termasuk lewat operasi penertiban masker yang dilaksanakan setiap hari.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Krembangan bersama instansi samping, Minggu malam, 29 Nopember 2020 di warung kopi (Warkop) Perak, Jalan Perak Barat dan Warkop Bersatu Toger di Jalan Tanjung Tarowitan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang sanksi pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk personil yang dilibatkan yakni 6 anggota Polsek Krembangan dan 2 anggota Koramil Krembangan.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 2 orang pengunjung Warkop yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan diingatkan untuk selalu memakai masker saat berada di luar rumah.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari.
“Ini adalah salah satu upaya kami dalam menekan penyebaran Covid-19 lewat pendisiplinan masyarakat memakai masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi