Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker, Selasa pagi, 1 Desember 2020 bersama instansi samping.
Operasi penertiban masker ini dilaksanakan di Pasar Dupak Bandarejo yang dimulai pada pukul 08.00.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Dalam kegiatan ini personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Krembangan, 5 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan dan 9 orang pegawai Puskesmas.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu ditemukan 20 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka langsung dilakukan swab di tempat.
Personil Polsek Krembangan dan instansi juga memberikan penyuluhan akan pentingnya protokol kesehatan kepada setiap orang yang ditemui.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap pagi dan malam hari di lokasi yang berbeda-beda.
“Melalui kegiatan ini kami berupaya mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi