Seputarperak.com- Pengamanan ketat dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sekitar kawasan menuju pelabuhan, Minggu, 26 Agustus 2018.
Pengamanan ini dilakukan terkait aksi masa Deklarasi Ganti Presiden yang sempat berorasi di sekitar Tugu Pahlawan.
Baca Juga: Polsek Semampir Kawal Home Care Vaksin di Pasar Pegirian
Saat itu massa yang berjumlah ratusan orang, akhirnya membubarkan diri setelah diberi pengertian oleh pihak kepolisian.
Beberapa massa kemudian berpencar ke berbagai arah untuk melakukan aksi di tempat-tempat lain.
Untuk mengantisipasi masuknya massa ke wilayah pelabuhan yang merupakan objek vital, Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung turun tangan.
Dipimpin Kapolres AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi yang didampingi Wakapolres Kompol Achmad Faisol Amir, S.I.K, penjagaan ketat dilakukan, dimulai dari ujung Jalan Rajawali.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya
Ratusan personil disiagakan secara berlapis, guna mengantisipasi massa yang nekat melanjutkan perjalanan menuju arah pelabuhan.
Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, tindakan penjagaan ini dilakukan, demi melindungi obyek-obyek vital yang ada di wilayah hukumnya.
“Kami melakukan penjagaan dan pengamanan ini tentu ada dasar hukumnya. Bukan karena masalah pro dan kontra soal Deklarasi Ganti Presiden. Tapi, ini demi kepentingan umum,” ujarnya.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan
Masih menurut Kapolres, tindakannya ini sudah sesuai undang-undang nomor 9 tahun 1998 pasal 9 ayat 2 tentang larangan menyampaikan pendapat di muka umum pada obyek-obyek vital.
“Yang dimaksud obyek vital seperti bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api, terminal angkutan umum, tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit dan istana kepresidenan. Nah, di wilayah kami ini terdapat beberapa obyek vital. Ada pelabuhan, terminal dan juga rumah sakit. Termasuk ada instalasi militer. Inilah yang kami waspadai. Jangan sampai pendemo masuk dan mengganggu obyek-obyek vital yang ada disini,” terangnya.
Sejumlah masa yang melewati Jalan Rajawali sempat berniat masuk ke kawasan yang dijaga ketat oleh personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Namun, niat mereka diurungkan setelah Kapolres memberikan pengertian. (hum)
Editor : Redaksi