Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Asem Raya, Jumat pagi, 4 Desember 2020.
Operasi penertiban masker ini digelar mulai pukul 08.15 yang diikuti personil instansi samping.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Dalam kegiatan ini dilakukan razia terhadap para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan pengendara sepeda onthel.
Pelaksanaan operasi penertiban masker ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu personil yang dilibatkan terdiri dari 10 orang anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil, 8 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 7 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan ada pula yang dijatuhi sanksi sosial menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap pagi dan malam hari.
“Kami terus melakukan kegiatan ini dengan harapan masyarakat semakin disiplin bermakser. Karena untuk menghentikan penyebaran Covid-19 diperlukan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan. Termasuk disiplin bermasker,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi