Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Waspada, Jumat pagi, 4 Desember 2020 bersama instansi samping.
Operasi penertiban masker ini digelar mulai pukul 08.00 dengan sasaran para pengguna jalan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 mengenai pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Pelaksanaan operasi ini dipimpin Kapolsek Pabea Cantikan AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K yang didampingi Kanit Intelkam AKP Sarasa Banneringgi.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun personil yang dilibatkan 10 anggota Polsek Pabean Cantikan, 13 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 4 anggota Koramil Pabean Cantikan dan 20 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan Pemkot Surabaya.
Dalam kegiatan ini didapati sejumlah pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan memakai masker dengan tidak pada tempatnya.
Mereka diberikan sanksi sosial dan dilakukan swab tes di tempat untuk memastikan b bebas dari Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap pagi dan malam hari sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker.
“Dengan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan termasuk pemakaian masker, maka penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi