Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan operasi penertiban masker di Pasar Nelayan, Kelurahan Morokrembangan, Jumat pagi, 4 Desember 2020.
Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Dalam operasi ini personil Polsek Krembangan juga didampingi anggota Koramil Krembangan.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 7 personil. Masing-masing 4 anggota Polsek Krembangan dan 3 anggota Koramil Krembangan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Hasil operasi yang dimulai pada pukul 09.00 ini didapati beberapa orang tidak menggunakan masker.
Disini personil Polsek Krembangan dan Koramil memberikan teguran dan memasangkan masker gratis sambil mengingatkan untuk selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini merupakan upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini kami laksanakan rutin setiap hari di lokasi yang berbeda-beda agar masyarakat disiplin menggunakan masker. Karena hanya kedisiplinan yang bisa memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi