Implementasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Polsek Asemrowo Lakukan Operasi Penertiban Masker

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu pagi, 6 Desember 2020 di Jalan Asem Raya.

Operasi ini digelar bersama Satpol PP Kecamatan Asemrowo yang dimulai pada pukul 09.00.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Adapun personil yang dilibatkan sebanyak 7 orang. Masing-masing terdiri dari 6 anggota Polsek Asemrowo dan 1 anggota Satpol PP dengan mengambil sasaran para pengguna jalan.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Kegiatan yang dilaksanakan di depan Mapolsek Asemrowo ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Saat itu didapati sebanyak 6 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana mereka diberikan sanksi fisik  berupa push up masing-masing sebanyak 20 kali.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan pada pagi dan malam hari.

“Melalui operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal