Seputarperak.com- Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menyelesaikan pertengkaran ringan, Senin pagi, 7 Desember 2020 lewat jalur damai atau kekeluargaan.
Pertengkaran ini terjadi antara Ny. Nurhayati, warga Kalilom Lor Indah dengan Suyono warga Jalan Tambak Wedi.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Kejadian bermula ketika Suyono mengambil 200 butir telor asin untuk dijual kembali dari Ny. Nurhayati yang menjadi agen telor asin.
Beberapa hari setelah membeli telor asin tersebut Suyono mendatangi Ny. Nurhayati dan memarahinya dengan kalimat-kalimat yang tidak sepantasnya.
Suyono menyatakan jika dari 200 butir telor asin tersebut, 13 diantaranya memiliki kuwalitas jelek sehingga dirinya dikomplain pelanggan.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Pertengkaran ini akhirnya diadukan perangkat kampung kepada Aiptu Lagiman yang kemudian melakukan upaya mediasi dan berhasil menyelesaikan secara damai.
Saat itu Suyono mengaku bersalah karena telah melontarkan kata-kata kasar dan meminta maaf.
Sementara Ny. Nurhayati memaafkan dan tidak menaruh dendam serta tidak ingin berupaya menempuh jalur hukum.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pihaknya selalu mendorong segala permasalahan ringan dapat diselesaikan lewat jalan damai atau kekeluargaan.
“Tujuan kami adalah untuk merukunkan masyarakat. Biar hubungan yang sudah baik bisa tersambung dan menjadi lebih baik lagi. Sebisa mungkin saya mendorong para Babinkamtibmas untuk dapat menyelesaikan masalah di lingkungan masing-masing,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi