Seputarperak.com- Personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pengawalan pengiriman surat suara hasil perhitungan ulang atau rekapitulasi di PPK Kecamatan Kenjeran Jalan HM Noer, Minggu malam, 13 Desember 2020.
Pengawalan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk upaya sabotase atau pencurian surat suara.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Kawal Home Care Vaksin di Balai RW 03 Genting Kalianak
Pengiriman surat suara dilakukan pada pukul 22.55 oleh oleh ketua PPK beserta anggota Panwas ke kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) di Jalan Adityawarman.
Baca Juga: Polsek Semampir Kawal Vaksinasi di Lapangan Parkir Wisata Ampel
Surat suara tersebut ditempatkan dalam satu kotak suara bersama beberapa dokumen pelengkap.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan pengawalan ini juga merupakan bagian dari pengamanan pelaksanaan rangkaian proses Pilwali.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Kawal Penyerahan Bantuan Sembako Dari Pemkot Surabaya
“Surat suara diterima oleh para petugas KPU Kota Surabaya dalam kondisi lengkap dan baik,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi