Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping, Kamis pagi, 17 Desember 2020 di akses Jembatan Tol Suramadu, Jalan HM Noer.
Kegiatan yang merupakan bagian dari operasi yustisi protokol kesehatan ini dimulai pada pukul 08.30 dan dipimpin Wakapolsek Kenjeran AKP Prayitno.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Kenjeran, 10 anggota Satpol PP, 3 anggota Dishub dan 2 orang anggota TNI.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Mereka menyasar para pengguna jalan. Baik pengendara sepeda motor, pengendara mobil maupun penumpang angkutan umum.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 16 orang yang tidak menggunakan masker dan memakai masker tidak pada tempatnya.
Mereka dijatuhi sanksi fisik berupa push up masing-masing sebanyak 10 kali dan diperingatkan untuk menggunakan masker setiap kali di luar rumah guna mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap pagi dan malam hari.
“Kegiatan ini kami lakukan agar masyarakat disiplin bermasker. Karena kunci untuk bebas dari Pandemi Covid-19 yaitu kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Termasuk pemakaian masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi