Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping di Jalan Bunguran, Kamis pagi, 17 Desember 2020.
Pelaksanaan operasi ini dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Pabean Cantikan AKP Sarasa Bannerringgi.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Turut hadir dalam kegiatan ini Ipda Sukadi Panit Lantas Polsek Pabean Cantikan, Ipda Tri Asmoro Panit Sabhara dan Ipda Suwarno Kasi Humas. Selain itu juga hadir Bapak Bimo Kasitrantib Kecamatan Pabean Cantikan.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 10 anggota Polsek Pabean Cantikan, 8 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak termasuk Polwan, 8 anggota Koramil Pabean Cantikan, 2 anggota Pomal, 4 anggota tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Pemkot Surabaya, 4 anggota Satpol PP Propinsi Jatim, 15 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 3 staf Kelurahan Bongkaran.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam kegiatan ini didapatkan 26 orang yang tidak menggunakan masker dan memakai masker tidak dengan benar.
Masing-masing 17 orang diantaranya dijatuhi sanksi penyitaan KTP, 2 orang dijatuhi sanksi fisik dan 7 orang dilakukan swab tes.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi ini dilaksanakan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan membiasakan masyarakat disiplin bermasker, penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi