Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door dilakukan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak lewat pemasangan pamflet di kantor Kelurahan Krembangan Utara, Jumat pagi, 18 Desember 2020.
Saat itu selain menempelkan pamflet, Aiptu M Yasin juga meminta pegawai kelurahan untuk membantu menyampaikan kepada masyarakat tentang adanya SPKT door to door.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dimana program ini dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan warga yang akan membuat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran, buku nikah dan buku tabungan.
Karena dengan adanya program ini masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke Polsek Pabean Cantikan atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang dibutuhkan.
Tidak hanya di rumah, petugas juga bisa didatangkan dimana saja selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door ini rajin dilakukan agar masyarakat mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
“Program SPKT door to door ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan surat kehilangan bisa selesai saat itu juga,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi