Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker di Jalan Pegirian Bersama Koramil & Satpol PP

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping di Jalan Pegirian, Selasa pagi, 22 Desember 2020.

Operasi ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 yang dipimpoin Wakapolsek Semampir Iptu Sentot Sumadi bersama Danramil Semampir.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Semampir, 6 anggota Koramil Semampir dan 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.

Dalam operasi ini didapati sebanyak 12 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi sosial, mulai menyapu dan menyanyikan lagi sebagai bentuk efek jera. Sebagian lagi juga dijatuhi sanksi fisik berupa push up.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat untuk menggunakan masker.

“Dengan masyarakat disiplin bermasker diharapkan rantai penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal