Kapolsek Pabean Cantikan Pimpin Operasi Penertiban Masker Mobile di Jalan Stasiun Kota

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping secara mobile di Jalan Stasiun Kota dan Jalan Pabean Sayangan, Sabtu pagi, 26 Desember 2020.

Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Pelaksanaan operasi dimulai pukul 08.30 yang dipimpin Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Koramil Pabea Cantikan dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan.

Saat itu didapati sebanyak 5 orang yang tidak menggunakan maske. Dimana 3 orang diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 2 orang dijatuhi sanksi sosial menyanyikan Lagu Indonesia Raya.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Kami melakukan operasi ini agar masyarakat disiplin memakai masker. Karena dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan termasuk pemakaian masker, maka penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal