Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping di Jalan Sidotopo Wetan, depan Puskesmas, Senin pagi, 28 Desember 2020.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini diikuti personil gabungan yang terdiri dari 4 anggota Polsek Kenjeran, 2 anggota Koramil Kenjeran, 7 anggota Satpool PP Kecamatan Kenjeran, 2 anggota Linmas dan 4 anggota tim medis Puskesmas Sidotopo Wetan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun sasaran operasi yang dimulai pukul 09.00 ini adalah para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor dan lain-lain.
Saat itu didapati sebanyak 5 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dilakukan swab tes di halaman depan Puskesmas Sidotopo Wetan.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi ini rutin dilaksanakan setiap pagi dan malam hari.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi