Seputarperak.com- Himbauan untuk tidak pawai keliling malam tahun baru disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Tambak Asri RW 06 Kelurahan Morokrembangan.
Dalam kunjungannya Senin malam, 28 Desember 2020, Ipda Eko menyampaikan kepada warga agar malam pergantian tahun digunakan dengan beraktifitas di rumah.
Mereka diminta untuk tidak keluyuran, apalagi berkonvoi karena bisa menyebabkan penyebaran Covid-19.
Warga juga diminta tidak menyalakan kembang api maupun petasan untuk menandai pergantian tahun guna mencegah terjadinya kebakaran.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, himbauan untuk tidak melakukan konvoi malam tahun baru ini rajin disampaikan kepada masyarakat di kampung-kampung.
Baca Juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Kami juga menghimbau toko-toko agar buka hanya sampai pukul 20.00, untuk ikut mencegah terjadinya kerumunan di malam tahun baru,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi