Seputarperak.com- Polek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Cafe Sahabat Java, Jalan Demak, Rabu pagi, 30 Desember 2020.
Operasi penertiban masker ini dilaksanakan bersama instansi samping yang dimulai pada pukul 11.00.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Dalam operasi ini dilibatkan sebanyak 8 personil yang terdiri dari 5 anggota Polsek Krembangan dan 3 anggota Koramil Krembangan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu tidak ditemukan orang yang tanpa masker. Semuanya sudah patuh menggunakan masker sebagai salah satu protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pada kesempatan ini personil Polsek Krembangan menyampaikan kepada para pengunjung cafe, agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Termasuk aturan jam malam yang diberlakukan untuk tanggal 31 Desember 2020. Dimana ditetapkan batas jam malam hingga pukul 20.00.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kami berharap operasi ini dapat membiasakan masyarakat disiplin menggunakan masker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan merupakan cara efektif untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi