Polsek Pabean Cantikan Laksanakan Razia Masker Bersama Koramil & Satpol PP

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk razia masker dilaksanakan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di secara mobile di Jalan Pabean Sayangan, Jumat pagi, 1 Januari 2021.

Razia ini digelar mulai pukul 09.00 yang diikuti personil dari instansi samping. Termasuk Koramil dan Satpol PP.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Pelaksanaan razia ini dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Ipda Eko Kuswandi yang diikuti 3 anggota Polsek, 3 anggota Koramil Pabean Cantikan serta 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan.

Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 5 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 3 orang diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 2 orang dijatuhi sanksi sosial menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diungkapkan Kapolsek pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan razia masker ini ditujukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Melalui razia ini kami berupaya mendisiplinkan masyarakat untuk menggunakan masker. Karena hanya dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, Covid-19 dapat ditekan,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal