Seputarperak.com- Penertiban bangunan liar (bangli) di tepi sungai belakang PT Suri Mulya Margomulyo, Surabaya, Rabu pagi, 29 Agustus 2018, berakhir tertib dan lancar. Kegiatan ini diikuti sebanyak 296 personil gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama aggota Satpoll PP.
Baca Juga: Babinkamtibmas Tambak Wedi Lakukan Pendampingan Pemantauan Aset Pemkot
Sebelumnya, sekitar pukul 07.30, para personil melaksanakan apel yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Soegeng Prajitno.
Usai apel, para personil gabungan mulai bergerak sesuai arahan Kapolsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Nur Suhud.
Kali ini, untuk berjaga-jaga, personil Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak menerjunkan K 9.
Baca Juga: Wakapolres Tanjung Perak Pantau Penertiban Bangli di Kalimas Udik
Namun, situasi saat itu berjalan tertib. Warga penghuni bangli bersedia meninggalkan lokasi, dilanjutkan dengan pembongkaran menggunakan alat-alat berat.
Para personil yang terlibat ikut membantu memindahkan barang-barang milik warga keluar dari bangli.
Baca Juga: Babinkamtibmas Nyamplungan Kawal Kegiatan Sosialisasi & Pemberitahuan Rencana Penertiban Bangli
Menurut Kabag Ops, Kompol Soegeng Prajitno, antisipasi kericuhan telah dilakukan sesuai prosedur.
“Tapi, ternyata apa yang kami khawatirkan tidak terjadi. Secara sukarela masyarakat mengangkati barang-barangnya meninggalkan bangunan liar. Bahkan kami tadi juga ikut membantu,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi