Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Pasar Dupak Bandarejo, Minggu pagi, 3 Januari 2021.
Operasi ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 ini diikuti 7 personil gabungan. Masing-masing terdiri dari 4 anggota Polsek Krembangan dan 3 anggota Koramil Krembangan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun sasaran operasi yakni para pengunjung dan pedagang pasar, serta pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.
Dalam operasi ini tidak ditemukan orang yang tanpa masker. Semuanya sudah mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 itu.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya membiasakan masyarakat disiplin menggunakan masker.
“Dengan masyarakat disiplin bermasker diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi