Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Asem Raya, bersama instansi samping, Senin pagi, 4 Januari 2021.
Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 08.15 dengan sasaran para pengguna jalan. Baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu kegiatan diikuti sebanyak 16 personil. Masing-masing terdiri dari 8 anggota Polsek Asemrowo, 7 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggita Linmas.
Dalam kegiatan ini ditemukan 14 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 3 orang diantaranya dilakukan swab tes di Puskesmas Asemrowo dan 11 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari guna menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan rutin melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker. Karena dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, termasuk memakai masker, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi