Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Senin siang, 4 Januari 2021.
Patroli ini dilakukan untuk mencegah upaya pemulangan paksa jasad pasien Covid-19, mengingat sampai saat ini Rumah Sakit Paru merupakan salah satu rujukan perawatan dan karantina penderita Covid-19 tersebut.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Malam, Antisipasi Kerawanan di Rumah Sakit Al Irsyad
Selain itu kegiatan patroli juga dilakukan untuk mencegah kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Dalam kegiatan ini personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada para petugas sekuriti. Mereka diminta agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan tidak segan menegur orang-orang yang mencurigakan.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru ini tidak hanya kami lakukan setiap hari, tapi setiap waktu. Baik pagi, siang, sore dan malam hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi