Polsek Semampir Laksanakan Operasi Penertiban Masker Mobile di Warkop & Cafe

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker secara mobile Senin malam, 4 Januari 2021.

Operasi ini dimulai pukul 21.0 di warung kopi (Warkop) dan cafe sepanjang Jalan Wonosari, Jalan Endrosono, Jalan Bulaksari, Jalan Sidorame, Jalan Sidotopo Lor dan Jalan Pegirian.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil Semampir dan 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Adapun Warkop dan cafe yang menjadi sasaran diantaranya Warkop 57 di Jalan Endrosono, Wargkop Giras Pojok Jalan Bulaksari, Warkop Giras Jalan Sidotopo, Cafe Meme di Jalan Sidotopo dan Warkop di sentral PKL Jalan Pegirian.

Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 12 orang yang tidak meggunakan masker atau tidak memakai masker dengan benar.

Masing-masing 8 orang diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up, 3 orang dijatuhi sanksi melafalkan teks Pancasila serta 1 orang membacakan doa.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan penertiban masker ini dilakukan untuk mendisplinkan masyarakat dalam menggunakan masker.

“Dengan masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk memakai masker, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal