Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak gencar melakukan operasi penertiban masker untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan bersama instansi samping, Selasa pagi, 5 Januari 2021.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dilaksanakan secara mobile di Jalan Karet, Jalan Kalimati dan Jalan Pabean Sayangan yang dimulai pada pukul 09.30.
Operasi penertiban masker ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 1 orang tim deteksi dini Covid-19 Kecamatan Pabean Cantikan.
Dalam pelaksanaan operasi ini didapati sebanyak 7 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 3 orang diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 4 orang dibawa ke Puskesmas Perak Timur untuk dilakukan swab tes.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari untuk membiasakan masyarakat menggunakan masker.
“Dengan masyarakat disiplin memakai masker, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi