Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksankaan operasi penertiban masker di akses Jembatan Suramadu, Jalan HM Noer, Kamis pagi, 7 Januari 2021.
Operasi ini dilakukan mulai pukul 08.30 yang dipimpin langsung Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, SH.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Turut hadir Wakapolsek Kenjeran AKP Prayitno, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi serta 5 personil lainnya.
Disamping itu juga turut serta Kasie Trantib Kecamatan Kenjeran Bapak Hanung, Kasie Trantib Kecamatan Bulak Bapak Nyoto, 5 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak, 5 anggota Satpol PP Kecamatan Kenjeran, 1 anggota Linmas dan 2 anggota Dishub Kota Surabaya.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Dalam kegiatan ini didapati 18 orang yang tidak menggunakan masker dan tidak memakai masker dengan benar.
Dimana 10 orang dilakukan penyitaan KTP, 6 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 2 orang dibawa ke Puskesmas Tanah Kali (Takal) Kediding untuk menjalani swab tes.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami melaksanakan kegiatan ini agar masyarakat disiplin menggunakan masker sebagai salah satu protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi