Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker di Pasar Pegirian

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di depan Pasar Pegirian, Jalan Nyamplungan, Jumat pagi, 8 Januari 2021 bersama instansi samping.

Operasi penertiban masker ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 dengan sasaran para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil, pengendara sepeda onthel dan lain-lain.

Pelaksanaan operasi dipimpin oleh Wakapolsek Semampir Iptu Sentot Sumadi yang diikuti sebanyak 7 anggota Polsek Semampir, 3 anggota Koramil Semampir serta 5 anggota Satpol PP.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Saat itu didapati hasil sebanyak 12 orang yang tidak menggunakan masker dan tidak memakai masker dengan benar.

Masing-masing 4 orang diantaranya dilakukan penyitaan KTP, 5 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila serta 3 orang dijatuhi sanksi menyapu lokasi sekitar.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.

“Kami yakin dengan masyarakat disiplin menggunakan masker, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal