Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Nambangan depan Pasar Surya, Jumat pagi, 8 Januari 2021.
Kegiatan ini dilakukan Polsek Kenjeran bersama instansi samping yang dimulai pada pukul 08.30 dengan mengambil sasaran para pengguna jalan dan orang-orang yang beraktifitas di sekitar lokasi.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, SH, yang diikuti Wakapolsek AKP Prayitno, Kasi Humas Polsek Kenjeran Iptu Dina Gardenia, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi, Panit Intelkam Iptu Djoko Lelono, Panit Lantas Iptu Supriyono dan 6 personil Polsek Kenjeran.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Sementara dari instansi samping diikuti 5 anggota Satpol PP Kecamatan Kenjeran, 7 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak dan 1 anggota Linmas.
Dalam kegiatan ini ditemukan sebanyak 10 orang yang tidak menggunakan masker dan tidak memakai masker dengan benar.
Masing-masing 8 orang dilakukan swab tes di Puskesmas Tambak Wedi serta 2 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up atau melafalkan teks Pancasila.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Karena dengan masyarakat disiplin menggunakan masker, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi