Seputarperak.com- Himbauan protokol kesehatan disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada takmir Masjid Taqwiyatul Muslimin di Jalan Gresik Gadukan, Jumat siang, 8 Januari 2021.
Dalam kunjungannya Ipda Eko menyampaikan kepada takmir masjid agar selalu menerapkan protokol kesehatan terhadap siapa saja yang memasuki areal masjid.
Baca Juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik
Mulai penggunaan masker, wajib mencuci tangan memakai sabun dan menjaga jarak sosial ketika ibadah.
Selain itu Ipda Eko juga menyosialisasikan rencana PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang akan diberlakukan mulai tanggal 11 Januari 2021 hingga tanggal 25 Januari 2021.
Baca Juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang
Himbauan ini disampaikan dalam program Jumat Darling, salah satu diantara enam Program Unggulan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, himbauan protokol kesehatan ini rajin disampaikan kepada masyarakat dalam setiap kesempatan.
Baca Juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19
“Himbauan ini merupakan salah satu upaya kami dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Krembangan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi