Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker, Amankan 8 Orang Langgar Protokol Kesehatan

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Guna menekan penyebaran Covid-19, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rajin melaksanakan operasi penertiban masker.

Salah satunya seperti yang dilakukan Minggu malam, 10 Januari 2021 di Jalan Sultan Iskandar Muda.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Operasi ini dilakukan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.30 ini dipimpin Kanit Reskrim AKP Tritiko yang diikuti 5 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil Semampir dan 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.

Saat itu didapati sebanyak 8 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 7 orang dilakukan penyitaan KTP dan 1 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.

“Melalui kegiatan ini kami berupaya membiasakan masyarakat disiplin memakai masker, sehingga Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal