Seputarperak.com- Operasi yustisi yang digelar di wilayah RW 05 Bulak Rukem, Kelurahan Wonokusumo, Rabu, 29 Agustus 2018 berjalan tertib dan lancar. Para penduduk non permanen, khususnya di kos-kosan didata dan diperiksa kelengkapan identitasnya.
Kelancaran kegiatan ini tak lepas dari peran serta Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang menjadi personil pengamanan mendampingi kepala seksi pembangunan Kelurahan Wonokusumo dan Satpol PP Kecamatan.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Satu persatu warga penghuni kos didatangi dan diminta menunjukkan identitas KTP asli, untuk didata.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Sementara bagi yang tinggal berpasangan diminta menujukkan kartu keluarga (KK) dan juga buku nikah, untuk memastikan bahwa mereka bukanlah pasangan kumpul kebo dan asli suami istri.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, pendataan ini dimaksudkan untuk mencegah penyakit masyarakat, yaitu kumpul kebo.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Selain itu pendataan juga ditujukan untuk mencegah masuknya anggota kelompok radikal yang berpotensi melakukan tindak teroris serta pelaku kriminalitas,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi