Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli skala besar dalam rangka menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah, Rabu malam, 14 Januari 2021. Kegiatan ini juga dilakukan untuk melaksanakan operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kegiatan ini dipimpin oleh Iptu M Yahya, KBO Satsabhara yang dimulai pada pukul 21.35.
Baca Juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik
Patroli skala besar ini diikuti 4 anggota Satlantas, 4 anggota Satsabhara, 5 anggtoa Satreskrim, 2 anggota Satintelkam, 2 anggota Satres Narkoba dan 1 pleton anggota Satpol PP Pemkot Surabaya.
Saat itu para personil mulai meninggalkan Mako pada pukul 22.10. Mereka bergerak melewati rute Jalan Kalianget.
Baca Juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang
Disini dilakukan himbauan kepada para pemilik warung dan PKL agar segera tutup karena sudah lewat aturan jam malam dalam pelaksanaan PPKM.
Dari Jalan Kalianget patroli diteruskan ke Jalan Kalimas Baru. Disini juga disampaikan agar para pedagang warung dan PKL menutup tempat usahanya.
Tidak hanya itu. Dalam kegiatan ini juga ditemukan 2 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 1 orang dilakukan penyitaan KTP dan 1 orang dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan karena tidak membawa KTP.
Baca Juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Annggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, kegiatan patroli skala besar diikuti operasi PPKM ini akan dilakukan rutin setiap hari.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan keamanan wilayah terjaga sekaligus kami dapat menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi