Polsek Semampir Bersama Instansi Samping Terus Lakukan Operasi Protokol Kesehatan Tekan Penyebaran Covid-19

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk razia masker digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jumat malam, 15 Januari 2021.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.30 ini juga sekaligus merupakan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM dan Perwali nomor 2 tahun 2021 mengenai pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik

Saat itu selain Polsek Semampir kegiatan ini juga diikuti anggota instansi samping dengan sasaran para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda onthel, pengendara sepeda motor maupun mobil.

Baca Juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang

Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 5 orang yang tidak menggunakan masker atau tidak memakai masker dengan benar.

MAsing-masing 3 orang dilakukan penyitaan KTP sementara 2 orang dibawa ke Posko Terpadu Covid-19 di Jalan Kasuari untuk dilakukan swab tes.

Baca Juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan ini dilaksankan rutin setiap malam dan pagi hari.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 lewat pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal