Polsek Semampir Rutin Lakukan Operasi Penertiban Masker Untuk Tekan Penyebaran Covid-19

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk operasi penertiban masker dilaksanakan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping, Minggu pagi, 17 Januari 2021.

Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Operasi dilaksanakan di Jalan Nyamplungan, terhadap para pengguna jalan yang dimulai pukul 08.30.

Saat itu personil yang dilibatkan terdiri dari 7 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil Semampir dan 5 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 8 orang yang tidak menggunakan masker atau tidak memakai masker dengan benar.

Dimana masing-masing 4 orang dilakukan penyitaan KTP selama 7 hari, 3 orang dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan dan 1 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Melalui operasi ini kami berusaha mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker. Dan dengan kedisiplinan itu maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal