Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping di Pasar Morokrembangan, Selasa pagi, 19 Januari 2021.
Operasi ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Disamping itu operasi ini juga merupakan implementasi Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Adapun personil yang dilibatkan yakni 6 anggota Polsek Krembangan, 1 anggota Koramil Krembangan dan 3 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Kegiatan ini menyasar para pengguna jalan di sekitar lokasi, para pedagang dan juga para pengunjung pasar.
Saat itu ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker dan tidak memakai masker dengan benar.
Mereka diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis sambil diingatkan agar selalu menggunakan masker setiap berada di luar rumah untuk menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Dengan adanya operasi penertiban masker, diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan atau bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi