Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa pagi, 19 Januari 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2021 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini dipimpin Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K bersama Camat Pabean Cantikan serta Danramil Pabean Cantikan yang dilakukan secara mobile di Pelabuhan Roro, Pelabuhan Gapura Surya Nusantara (GSN), Pasar buah Jalan Kalimas dan Sentra Kuliner Jalan Kalianget.
Turut serta dalam operasi ini diantaranya Bapak Agus Setiawan Nazar deputi manager HSSE PT Pelindo 3 Regional Jawa Timur.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Koramil Pabean Cantikan, 1 anggota Linmas, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 7 orang anggota sekuriti Pelindo 3 serta 2 anggota tim deteksi dini Covid-19 dan 5 orang petugas Dinas Perhubungan Pemkot Surabaya.
Dalam kegiatan ini ditemukan sebanyak 2 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 1 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 1 orang dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, kegiatan operasi ini adalah salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Melalui kegiatan operasi ini diharapkan masyarakat semakin terbiasa disiplin bermasker. Karena dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi