Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Dupak, Jalan Dupak Bandarejo, Rabu pagi, 20 Januari 2021.
Kegiatan yang dilakukan bersama instansi samping ini digelar mulai pukul 06.30 yang dipimpin Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto didampingi Camat Krembangan Bapak Agus Cahyono serta Danramil Krembangan Mayor Sukimun.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari beberapa perwira Polsek Krembangan bersama 6 anggota, 3 personil Koramil Krembangan, 4 personil Satpol PP, 6 staf Kecamatan Krembangan dan 5 staf Kelurahan Dupak.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun sasaran operasi yakni para pedagang, para pengunjung dan para pengguna jalan yang melintas di lokasi.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 3 orang. Dimana masing-masing dilakukan penyitaan KTP dan diberikan sanksi denda sebesar Rp 150 ribu.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tujuan operasi penertiban masker ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19. Kami bersama instansi samping rutin melaksanakan kegiatan ini setiap hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi